Indonesia Ajak Negara-negara ASEAN Tolak Pencaplokan Tepi Barat

Indonesia Ajak Negara-negara ASEAN Tolak Pencaplokan Tepi Barat

Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi mengatakan, pemerintah Indonesia mengajak semua anggota ASEAN untuk menolak rencana Zionis-Israel mencaplok Tepi Barat, Palestina.

Pada pertemuan virtual bersama semua anggota ASEAN, Menlu mengajak semua negara ASEAN menyampaikan sikap tegas menolak rencana Zionis-Israel tersebut.

“Saya mengajak negara anggota ASEAN untuk dapat bertindak secara kolektif mendukung hak-hak Palestina dan menolak rencana aneksasi oleh Israel,” kata Retno melalui video conference (24/06/2020).

Retno menegaskan, pencaplokan yang dilakukan Zionis-Israel tersebut jelas menentang seluruh hukum internasional beserta resolusi PBB.

Retno melanjutkan, Indonesia juga terus melakukan upaya perbantuan bagi Palestina agar hak mereka dapat terpenuhi. Hal itu dibuktikan dengan dukungan finansial yang diberikan Indonesia kepada United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) untuk pengungsi Palestina.

“Indonesia masih memiliki hati dan komitmen untuk terus berbagi dan mendukung perjuangan Palestina, termasuk kontribusi finansial kita bagi UNRWA,” lanjut Menlu Retno.

Di hari yang sama, Menlu RI ikut dalam pertemuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang dilakukan secara virtual pula. Di situ menlu menyerukan kepada setiap negara untuk mendukung Palestina.

“Sudah terlalu lama, rakyat Palestina memperbaiki ketidakadilan, mengatasi HAM dan berusaha memenangkan yang buruk. Aneksasi Israel merupakan tantangan bagi masa depan bangsa Palestina,” ujar Menlu RI mengawali pernyataannya pada pertemuan terbuka tersebut.

Retno menyampaikan sebuah pertanyaan, “Pilihan ada di tangan kita, apakah akan berpihak kepada hukum internasional, atau menutup mata dan berpihak di sisi lain yang diperbolehkan mengizinkan yang berhubungan dengan hukum internasional?”

Menlu Retno juga menyebutkan tiga alasan masyarakat internasional harus menolak rencana pencaplokan oleh Zionis-Israel.

Pertama, rencana pencaplokan formal Israel terhadap wilayah Palestina yang menentang hukum internasional. Memperbolehkan pencaplokan membuat preseden dimana penguasaan wilayah dengan cara pencaplokan adalah perbuatan hukum dalam hukum internasional.

Kedua, rencana pencaplokan formal Israel ini merupakan ujian bagi kredibilitas dan legitimasi Dewan Keamanan PBB di mata dunia internasional. DK PBB harus mengambil langkah cepat yang diambil dengan Piagam PBB.

Ketiga, pencaplokan akan merusak seluruh perkembangan perdamaian. Pencaplokan juga akan membuat instabilitas di Kawasan dan dunia. Untuk itu, terdapat urgensi dari proses perdamaian yang kredibel di mana seluruh pihak berdiri sejajar.

Rep: Admin Hidcom
Editor: Muhammad Abdus Syakur
Sumber : hidayatullah.com

No comments:

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel