Tanyakan Keberadaan Maruf Amin ke Jokowi,Fahri Hamzah: Kenapa Senyap?


Politisi Fahri Hamzah menngirimkan pesan ke Presiden Joko Widodo untuk segera memfungsikan Ketua MUI yang dijabat oleh Maruf Amin. Fahri mempertanyakan di mana peran Kiai Maruf untuk lembaga tersebut.

"Bapak presiden yth, Selain memimpin negara, bangsa kita lahir karena agama, itulah dasar sila ketuhanan yang maha esa, segeralah fungsikan ketua MUI cq. wakil presiden supaya agama secara massif bisa ikut tangani corona. Galang persatuan pak, jangan berantem!" demikian Fahri Hamzah mengawali pesannya secara terbuka lewat Twitter, Kamis (25/6/2020).


Fahri beranggapan bahwa keputusan Presiden Jokowi memilih Maruf Amin sebagai wakil presiden karena memiliki kemampuan dan peran penting dalam agama.

"Waktu bapak memilih bapak KH ma’ruf amin, pasti karena ia akan menjadi pasangan sempurna bagi rakyat dan bangsa ini. Maka, ia harus nampak membantu bapak dalam melihat peran penting agama. Kita kerahkan segala tenaga untuk melawan musuh bukan untuk melawan bangsa sendiri," tulis Fahri lagi.

Ia lantas mengaitkan persoalan agama dengan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

Menurut Fahri, Pancasila adalah alat pemersatu bangsa, bukan alat persengketaan. Ia lantas menanyakan di mana peran Ketua MUI tersebut di tengah keributan sejumlah masyarakat yang melibatkan perspektif keagamaan.

"Lalu dimana ketua MUI kyai Ma’ruf yang sampai sekarang masih menjabat? Kenapa senyap? Kenapa kita tak kunjung bersatu? Kenapa kita tidak fokus saja selesaikan krisis kesehatan, lalu krisis ekonomi yang menghadang? Apakah kita sengaja menyongsong krisis sosial dan politik?" tanya Fahri Hamzah.



Pada hari Rabu lalu, sejumlah ormas menggelar aksi demo menentang RUU HIP. Mereka menentang RUU tersebut karena dianggap membelokkan nilai-nilai Pancasila.

Untuk diketahui, dalam RUU HIP, salah satu klausul yang menjadi sorotan adalah konsep Trisila dan Ekasila serta frasa 'Ketuhanan yang Berkebudayaan'. Konsep dan frasa tersebut langsung menjadi kontroversi dan mendapatkan tentangan keras dari publik hingga sejumlah ormas.

Merujuk pada laman resmi DPR, RUU HIP sudah dibahas sebanyak tujuh kali dan telah resmi menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (12/6/2020). Saat ini tinggal menunggu persetujuan Jokowi untuk pembahasan selanjutnya.

Sumber : suara.com

No comments:

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel